Ayat ini menggambarkan kemampuan Allah Yang Mahasempurna dan kekuasaan-Nya Yang Mahabesar, yaitu bahwa Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa kabar gembira akan datangnya awan sesudahnya. Angin itu bermacam-macam sifat dan karakteristiknya, di antaranya ada angin yang membuyarkan awan, ada yang membawanya, ada yang menggiringnya, ada angin yang bertiup sebelum kedatangan awan yang membawa kabar gembira, ada angin yang kencang yang menyapu bumi, ada pula angin yang membuahi awan agar menurunkan hujannya. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. (Al Furqaan:48)
Yakni sebagai sarana untuk bersuci. Lafaz tahur sama wazan-nya dengan lafaz sahur dan wajur serta lafaz lainnya yang semisal. Demikianlah menurut pendapat yang paling sahih mengenainya. Adapun mengenai pendapat orang yang mengatakan bahwa lafaz tahur merupakan wazan fa'ul yang bermakna fa'il atau ia sebagai isim yang di-mabni-kan untuk mubalagah dan ta'addi, maka masing-masing dari dua pendapat ini mengandung kemusykilan bila ditinjau dari segi lugah (bahasa). Pembahasan mengenai masalah ini secara rinci tidak akan diuraikan di sini.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku berikut sanadnya sampai kepada Humaid At-Tawil, dari Sabit Al-Bannani yang mengatakan bahwa ia bersama Abul Aliyah di suatu hari yang hujan masuk ke dalam kota Basrah, jalan-jalan di kota Basrah kotor karenanya. Tetapi Abul Aliyah salat, maka aku (perawi) bertanya kepadanya mengenai perbuatannya itu. Lalu ia membaca firman Allah Swt. yang mengatakan: dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. (Al Furqaan:48) Dan ia berkata bahwa kekotoran tempat salatnya itu telah disucikan oleh air hujan.
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, dari Daud, dari Sa'id ibnul Musayyab sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa Allah menurunkannya dalam keadaan amat bersih (suci lagi menyucikan), tiada sesuatu pun yang membuatnya najis.
Diriwayatkan dari Abu Sa'id yang telah mengatakan bahwa pernah ditanyakan kepada Rasulullah Saw.”Wahai Rasulullah, bolehkah kami berwudu dari air sumur Buda'ah, sedangkan ke dalam sumur itu sering dilemparkan sampah dan bangkai anjing?" Rasulullah Saw. menjawab:
Sesungguhnya air itu suci lagi menyucikan, tiada sesuatu pun yang menajiskannya.
Imam Syafii telah meriwayatkan hadis ini dan juga Imam Ahmad yang menilainya sahih, Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi telah meriwayatkannya pula, yang dinilai oleh Imam Turmuzi sebagai hadis hasan, dan Imam Nasai telah meriwayatkannya pula.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan berikut sanadnya, bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abul Asy'as, telah menceritakan kepada kami Mu'tamir, bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan hadis berikut dari Yasar, dari Khalid ibnu Yazid yang mengatakan, "Ketika kami berada di majelis Abdul Malik ibnu Marwan, lalu mereka (orang-orang yang hadir) membicarakan masalah air, maka Khalid ibnu Yazid mengatakan, 'Air itu ada yang berasal dari langit (air hujan) dan ada yang berasal dari laut yang menguap, lalu menjadi awan dan menimbulkan guruh dan kilat. Adapun air yang berasal dari laut, maka ia tidak dapat menimbulkan tetumbuhan. Yang dapat menumbuhkan tetumbuhan adalah air yang berasal dari langit."
Telah diriwayatkan dari Ikrimah yang pernah mengatakan bahwa tiada setetes air pun yang diturunkan Allah dari langit, melainkan dapat menumbuhkan suatu tumbuhan di muka bumi, atau suatu mutiara di laut. Selain Ikrimah mengatakan bahwa kalau jatuh ke bumi menumbuhkan jewawut, dan kalau jatuh ke laut menumbuhkan mutiara.