Yaitu mereka mengasihkan pemberiannya dengan rasa takut dan malu bila tidak diterima, yang hal ini bersumber dari perasaan takut mereka bila diri mereka dinilai oleh Allah telah berlaku sembrono terhadap persyaratan memberi.
Hal seperti ini termasuk ke dalam Bab "Bersikap Hati-hati dan Merasa Takut kepada Allah." Seperti yang dikatakan oleh Imam Ahmad:
telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Magul, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Sa'id ibnu Wahb, dari Aisyah yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan “orang-orang yang mengerjakan perbuatan mereka, sedangkan hati mereka takut” itu adalah orang yang mencuri, berzina, dan minum khamr dalam keadaan takut kepada Allah?" Rasulullah Saw. menjawab: Tidak, hai anak perempuan As-Siddiq. Tetapi dia adalah orang yang salat, puasa, dan bersedekah, sedangkan ia takut kepada Allah Swt.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Abu Hatim melalui hadis Malik ibnu Magul, dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
Tidak, hai anak perempuan As-Siddiq. Tetapi mereka adalah orang-orang yang salat, puasa, dan bersedekah, sedangkan hati mereka merasa takut tidak diterima amalnya. mereka itu bersegera mendapat kebaikan-kebaikan. (Al Mu’minun: 61)
Imam Turmuzi mengatakan, telah diriwayatkan melalui hadis Abdur Rahman ibnu Sa'id, dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. hal yang semisal.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, dan Al-Hasan Al-Basri sehubungan dengan tafsir ayat ini.
Ulama lain ada yang membaca ayat ini dengan bacaan berikut yang artinya:
Dan orang-orang yang mengerjakan amal perbuatan mereka dengan hati yang takut (tidak akan diterima oleh Allah amalannya).
Hal ini telah diriwayatkan secara marfu' dari Nabi Saw. bahwa beliau Saw. pernah membacanya dengan bacaan tersebut.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Sakhr ibnu Juwariyah, telah menceritakan kepada kami Ismail Al-Makki, telah menceritakan kepada kami Abu Khalaf, maula Bani Jumah, bahwa ia masuk bersama Ubaid ibnu Umair ke dalam rumah Siti Aisyah r.a. Maka Siti Aisyah r.a. menyambut keduanya dengan ucapan Marhaban, "Selamat datang dengan Abu Asim, mengapa engkau lama sekali tidak berkunjung kepadaku, apakah ada sesuatu halangan?" Ia menjawab, "Saya khawatir akan membosankan bila terlalu sering." Siti Aisyah berkata, "Jangan kamu berbuat begitu lagi." Aku (Ubaid ibnu Umar) berkata, "Saya datang kepadamu untuk menanyakan tentang suatu ayat dari Kitabullah, bagaimanakah bacaan Rasulullah Saw. Terhadapnya?" Siti Aisyah bertanya, "Ayat yang mana?" Saya menjawab bahwa ayat tersebut adalah firman Allah Swt.: Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan. (Al Mu’minun: 60) dan firman-Nya: Dan orang-orang yang mengerjakan amal perbuatan mereka. Siti Aisyah r.a. bertanya, "Manakah di antara dua bacaan itu yang kamu sukai?" Saya menjawab, "Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya salah satu di antara keduanya memang lebih saya sukai daripada dunia ini atau dunia dan seisinya," Siti Aisyah bertanya, "Manakah yang kamu sukai?" Saya membacakan firman-Nya: Dan orang-orang yang mengerjakan amal perbuatan mereka. Siti Aisyah r.a. menjawab, "Aku bersaksi bahwa Rasulullah Saw. memang membacanya seperti itu, dan memang ayat itu diturunkan dengan bacaan seperti itu, tetapi dialeknya memang berbeda-beda."
Di dalam sanad hadis ini terdapat Ismail ibnu Muslim Al-Makki, sedangkan ia orangnya daif dalam periwayatan hadis. Akan tetapi, qiraat yang pertama yang dianut oleh jumhur ulama sab'ah dan lain-lainnya adalah pendapat yang lebih kuat, karena di dalam firman selanjutnya disebutkan:
mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya. (Al Mu’minun: 61)
Disebutkan bahwa Allah menjadikan mereka termasuk orang-orang yang bersegera mendapat kebaikan-kebaikan.
eandainya makna yang dimaksud adalah seperti qiraat yang lainnya, tentulah kelanjutannya tidak disebutkan seperti itu, melainkan Minal Muqtasidin atau Muqsirin yang artinya orang-orang yang pertengahan atau orang-orang yang membatasi dirinya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui