مَآ اٰمَنَتْ قَبْلَهُمْ مِّنْ قَرْيَةٍ اَهْلَكْنٰهَاۚ اَفَهُمْ يُؤْمِنُوْنَ ( الأنبياء: ٦ )
mā
مَآ
tidak ada
āmanat
ءَامَنَتْ
yang beriman
qablahum
قَبْلَهُم
sebelum mereka
min
مِّن
dari
qaryatin
قَرْيَةٍ
sesuatu negeri
ahlaknāhā
أَهْلَكْنَٰهَآۖ
Kami telah membinasakannya
afahum
أَفَهُمْ
apakah maka mereka
yu'minūna
يُؤْمِنُونَ
mereka beriman
Mā 'Āmanat Qablahum Min Qaryatin 'Ahlaknāhā 'Afahum Yu'uminūna. (al-ʾAnbiyāʾ 21:6)
Artinya:
Penduduk suatu negeri sebelum mereka, yang telah Kami binasakan, mereka itu tidak beriman (padahal telah Kami kirimkan bukti). Apakah mereka akan beriman? (QS. [21] Al-Anbiya' : 6)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Penduduk suatu negeri, seperti kaum ‘Ad dan Samud, sebelum mereka, yakni orang-orang kafir Mekah, yang telah Kami binasakan, meminta mukjizat fisik kepada para nabi. Mereka itu tetap tidak beriman, padahal telah Kami kirimkan bukti itu kepada mereka. Apakah mereka, kafir Mekah, akan beriman jika mukjizat fisik yang diminta itu dipenuhi?