فَقُلْنَا اضْرِبُوْهُ بِبَعْضِهَاۗ كَذٰلِكَ يُحْيِ اللّٰهُ الْمَوْتٰى وَيُرِيْكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ( البقرة: ٧٣ )
Faqulnā Ađribūhu Biba`đihā Kadhālika Yuĥyī Allāhu Al-Mawtaá Wa Yurīkum 'Āyātihi La`allakum Ta`qilūna. (al-Baq̈arah 2:73)
Artinya:
Lalu Kami berfirman, “Pukullah (mayat) itu dengan bagian dari (sapi) itu!” Demikianlah Allah menghidupkan (orang) yang telah mati, dan Dia memperlihatkan kepadamu tanda-tanda (kekuasaan-Nya) agar kamu mengerti. (QS. [2] Al-Baqarah : 73)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Sesudah sapi yang ditetapkan itu disembelih, lalu Kami berfirman," Pukullah mayat itu dengan bagian dari potongan atau daging sapi itu!" Dengan izin-Nya hiduplah orang yang sudah terbunuh itu. Demikianlah Allah memperlihatkan kekuasaan-Nya dengan menghidupkan kembali orang yang telah mati untuk mengungkap pelaku pembunuhan, dan Dia dengan peristiwa ini memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti dan percaya akan adanya hari Kebangkitan yang pasti akan terjadi kelak.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar orang yang terbunuh itu dipukul dengan sebagian anggota tubuh sapi itu agar orang itu hidup kembali. Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan menjadi saksi atas kematiannya sehingga si pembunuh terbongkar sesuai dengan tradisi Israil.
Diriwayatkan bahwa ketika Bani Israil memukul orang yang terbunuh itu, maka dengan izin Allah berdirilah dia. Urat-urat lehernya mengucurkan darah seraya berkata, "Saya dibunuh oleh si Anu dan si Anu." Kedua pembunuh itu adalah anak paman orang yang dibunuh. Kemudian dia pun mati kembali. Maka kedua pembunuh tersebut ditangkap dan dibunuh.
Nabi Musa a.s. menyuruh mereka memukulkan sebagian tubuh sapi itu dan bukan Nabi Musa sendiri yang melakukannya. Hal itu dilakukan untuk menghindari tuduhan bahwa ia berbuat sihir. Allah memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada bangsa Yahudi agar mereka memahami rahasia syariat agama sehingga mereka tunduk kepada syariat itu, agar mereka mencegah diri dari mengikuti hawa nafsu dan agar mereka menaati Allah dalam semua perintah-Nya.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Lalu Kami berfirman, "Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota (badan) sapi betina itu.’
Sebagian anggota yang disebutkan dalam ayat ini adalah bagian dari anggota tubuh sapi betina yang telah disembelih itu. Mukjizat dapat terjadi melaluinya dan akan timbul darinya kejadian yang aneh, bertentangan dengan hukum alam.
Pada hakikatnya bagian dari anggota tersebut memang ditentukan. Seandainya penentuan ini mengandung faedah bagi kita dalam urusan agama atau urusan dunia, niscaya Allah Swt. menjelaskannya kepada kita bagian anggota yang mana. Akan tetapi, sengaja Allah menyamarkannya dan tidak ada suatu penjelasan pun yang datang dari Nabi Saw. melalui riwayat yang sahih sanadnya, maka kami tetap menyamarkannya sebagaimana yang dilakukan oleh Allah Swt.
Sehubungan dengan hal ini Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Affan ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziad, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang Bani Israil yang diperintahkan menyembelih sapi betina itu, mereka mencarinya selama empat puluh tahun. Mereka baru dapat menemukannya setelah empat puluh tahun, yaitu pada ternak sapi milik seorang lelaki dari kalangan mereka. Sapi betina itu sangat disayangi oleh pemiliknya. Kemudian mereka membujuknya dengan memberikan harga yang pantas, tetapi pemiliknya menolak untuk menjual. Akhirnya mereka memberinya dengan tukaran emas sepenuh kulit sapi tersebut. Si pemilik sapi menyetujuinya, lalu mereka menyembelihnya. Selanjutnya mereka memukul si terbunuh dengan salah satu anggota badan sapi betina yang telah disembelih itu, maka si terbunuh hidup kembali, sedangkan urat lehemya masih dalam keadaan berlumuran darah. Lalu mereka berta-ya, 'Siapakah yang membunuhmu?' Ia menjawab, Fulan telah membunuhku'."
Menurut suatu riwayat dari Ibnu Abbas, mayat itu dipukul dengan tulang yang letaknya berdekatan dengan gadruf.
Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, bahwa Ayyub telah meriwayatkan dari Ibnu Sirin, dari Ubaidah, bahwa mereka memukul si terbunuh dengan sebagian daging sapi betina tersebut.
Ma'mar meriwayatkan, Qatadah pernah mengatakan bahwa mereka memukul mayat itu dengan daging paha sapi betina, lalu mayat itu hidup kembali dan mengatakan, "Si Fulan telah membunuhku."
Waki' ibnul Jarrah di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami An-Nadr Ibnu Arabi, dari Ikrimah, sehubungan dengan firman-Nya:
Lalu Kami berfirman, "Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota (badan) sapi betina itu"
Maka mayat itu dipukul dengan paha sapi betina tersebut, lalu ia hidup kembali dan berkata, "Si Fulan telah membunuhku."
As-Saddi mengatakan, mereka memukul mayat itu dengan bagian anggota badan sapi betina yang terletak di antara kedua tulang belikatnya, lalu mayat itu hidup kembali. Mereka menanyakan kepadanya, lalu ia menjawab, "Keponakankulah yang telah membunuhku."
Abul Aliyah mengatakan, Musa a.s. memerintahkan mereka untuk mengambil salah satu dari tulang sapi tersebut guna dipukulkan ke tubuh mayat itu. Mereka melakukannya dan ternyata mayat itu dapat hidup kembali, lalu si mayat menyebutkan nama orang yang telah membunuhnya, sesudah itu ia mati kembali seperti semula.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, mereka memukulnya dengan salah satu dari anggota tubuhnya (bagian pangkal pahanya). Menurut pendapat lain dengan lidah sapi betina itu, sedangkan menurut yang lainnya lagi dengan ujung ekornya.
Firman Allah Swt.:
Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati.
Yakni mereka memukul mayat itu, lalu mayat itu hidup kembali. Allah Swt. mengingatkan mereka akan kekuasaan-Nya dan kemampuan-Nya dalam menghidupkan orang-orang yang telah mati melalui apa yang mereka saksikan dengan mata kepala mereka sendiri dalam kasus pembunuhan tersebut. Allah Swt. menjadikan kekuasaan tersebut sebagai hujah buat mereka yang menunjukkan adanya hari berbangkit, dan sekaligus untuk memutuskan masalah yang dipersengketakan di kalangan mereka dan keingkaran mereka.
Di dalam surat ini (yakni Al-Baqarah) disebutkan peristiwa menghidupkan orang-orang yang telah mati dalam lima tempat.
Pertama,
kisah yang terdapat di dalam firman-Nya: Setelah itu Kami bangkitkan kalian sesudah kalian mati. (Al Baqarah:56)
Kedua,
seperti yang disebutkan di dalam ayat ini (yakni Al-Baqarah ayat 73).
Ketiga,
kisah tentang orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka —sedangkan mereka beribu-ribu (jumlahnya)— karena takut mati.
Keempat,
kisah tentang orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya.
Kelima,
kisah tentang Nabi Ibrahim a.s. beserta keempat ekor burungnya.
Allah Swt. mengingatkan tentang pengembalian jasad yang telah hancur luluh menjadi hidup kembali melalui penghidupan tanah sesudah matinya.
Sehubungan dengan hal ini Abu Daud At-Tayalisi telah meriwayatkan:
telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepadaku Ya’la ibnu Ata yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Waki' ibnu Adas menceritakan hadis berikut dari Abu Razin Al-Uqaili r.a. yang mengatakan: Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati?' Nabi Saw. bersabda, "Pernahkah kamu melalui tanah yang tandus, setelah itu kamu lalui lagi dalam keadaan telah menghijau? Abu Razin menjawab, "Memang pernah." Nabi Saw. bersabda, "Demikianlah halnya bangkit dari kubur." Atau Nabi Saw. bersabda, "Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati."
Syahid yang membenarkan hadis ini ialah firman Allah Swt. yang mengatakan:
Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan darinya biji-bijian, maka darinya mereka makan. Dan Kami jadikan padanya kebun-kebun kurma dan anggur dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air, supaya mereka dapat makan dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur?
(Yaa Siin:33-35)
Kesimpulan hukum
Mazhab Imam Malik menyimpulkan dalil ayat ini yang menyatakan bahwa keadaan ucapan orang yang dilukai, "Si Fulan telah membunuhku," sebagai suatu bukti. Karena si terbunuh setelah dihidupkan kembali, ditanya mengenai siapa yang telah membunuhnya, lalu ia mengatakan bahwa si Fulanlah yang telah membunuhnya. Maka hal ini dapat diterima, mengingat saat itu tiadalah apa yang ia beritakan melainkan hanya benar semata dan dalam keadaan seperti ini dia tidak dicurigai membuat kepalsuan pengakuan.
Mereka menguatkan hal ini dengan sebuah hadis yang diceritakan oleh Anas r.a., bahwa ada seorang lelaki Yahudi membunuh seorang pelayan wanitanya dengan melukai kepalanya, yaitu dengan menggencet kepalanya di antara kedua batu. Lalu dikatakan kepada si pelayan wanita tersebut, "Siapakah yang melakukan ini terhadap diri-mu? Apakah si Fulan atau si anu?" Hingga akhirnya disebut nama seorang lelaki Yahudi sebagai pelakunya, lalu si pelayan wanita berisyarat dengan kepalanya (menganggukkan kepalanya). Kemudian si lelaki Yahudi itu ditangkap dan diinterogasi hingga mengaku. Lalu Rasulullah Saw. memerintahkan agar kepala si lelaki Yahudi itu digencet dengan dua buah batu (sebagai hukum qisasnya).
Menurut Imam Malik, hukuman qisas dapat dilakukan jika hal tersebut dianggap sebagai bukti, lalu diperkuat oleh sumpah keluarga pihak si terbunuh. Akan tetapi, jurnhur ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, mereka tidak menjadikan ucapan si terbunuh sebagai bukti.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Lalu firman Kami, "Pukullah dia) maksudnya mayat dari orang yang terbunuh tadi (dengan salah satu anggota badan sapi betina itu!") Lalu mereka pukul dengan lidah atau pangkal ekornya sehingga ia pun hidup kembali dan mengatakan siapa pembunuhnya yang tiada lain dari dua orang saudara sepupunya yang disebutkan namanya masing-masing. Kemudian ia menjadi mayat kembali, maka kedua pembunuhnya tidak diperbolehkan untuk mendapatkan harta warisan, bahkan mereka pun dibunuh pula lalu firman Allah Taala, ("Demikianlah) maksudnya caranya (Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati dan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda-Nya) bukti-bukti kekuasaan-Nya (agar kamu memikirkan") dan merenungkannya sehingga mengerti dan mengimani Allah yang kuasa menghidupkan seorang manusia yang telah meninggal juga sanggup menghidupkan berjuta-juta manusia lainnya.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Kemudian Kami berfirman melalui Mûsâ, "Pukullah mayat itu dengan bagian tubuh sapi ini." Kalian pun lalu melakukannya. Allah menghidupkan mayat itu agar menyebut nama orang yang membunuhnya untuk kemudian jatuh kembali dan mati. Hal ini menjadi mukjizat Mûsâ dari Allah. (1) Karena Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, maka dengan kekuasaan-Nya inilah Dia menghidupkan orang-orang mati pada hari kiamat. Dia menunjukkan kepada kalian tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kalian memikirkan dan mengambil pelajaran darinya. {(1) Beberapa penulis kontemporer, di antaranya Syaikh 'Abd al-Wahhâb al-Najjâr, mengatakan bahwa maksud firman Allah "idlribûhu bi ba'dlihâ" adalah 'pukullah dengan bagian tubuh orang yang mati'. Sedang maksud "ihyâ'ihâ" (menghidupkannya kembali) adalah untuk memberikan kisas kepada si pembunuh. Sebab, memukul dengan bagian tubuh si terbunuh akan membuat si pembunuh mengaku. Pada umumnya, dengan melihat si terbunuh, seorang pembunuh akan terdorong untuk mengakui perbuatannya. Kisah ini terpisah dari hal penyembelihan dan perintah Allah untuk penyembelihan sapi. Dan sebenarnya perintah Allah kepada mereka untuk menyembelih sapi adalah untuk dimakan. Dalam hal ini terdapat pendidikan jiwa bagi mereka, karena sebelumnya mereka memuja dan mendewakan sapi bersama orang-orang Mesir. Pada diri mereka terdapat sisa pengultusan itu dengan bukti bahwa mereka setelah itu menyembah patung anak sapi. Maka, untuk menghilangkan sisa-sisa pengultusan pada mental mereka, mereka diperintahkan untuk menyembelih sapi. Dari sini turunlah perintah untuk menyembelih. Dan, karena itu pula, terjadi pertengkaran di antara mereka. Mereka akhirnya menyembelih sapi yang diperintahkan itu, dan hampir-hampir mereka tidak melakukannya. }