فَجَعَلْنٰهَا نَكَالًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِيْنَ ( البقرة: ٦٦ )
Faja`alnāhā Nakālāan Limā Bayna Yadayhā Wa Mā Khalfahā Wa Maw`ižatan Lilmuttaqīna. (al-Baq̈arah 2:66)
Artinya:
Maka Kami jadikan (yang demikian) itu peringatan bagi orang-orang pada masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. [2] Al-Baqarah : 66)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Selanjutnya, untuk menimbulkan efek jera, maka Kami jadikan yang demikian itu, yaitu hukuman atau kutukan menjadi kera, sebagai peringatan bagi orang-orang pada masa itu, yaitu orang-orang Yahudi, dan bagi mereka yang datang kemudian, termasuk juga umat Nabi Muhammad, serta secara khusus menjadi pelajaran penting dan mesti diperhatikan bagi orang-orang yang bertakwa.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Pada ayat ini Allah menerangkan maksud dari hukuman yang dijatuhkan kepada Bani Israil, untuk menjadi pelajaran bagi manusia agar mencegah perbuatan-perbuatan yang melampaui ketentuan-ketentuan Allah, baik untuk orang yang hidup pada waktu itu maupun yang hidup sesudahnya sampai hari kiamat. Hukuman itu juga menjadi pelajaran yang baik bagi orang-orang yang bertakwa. Mereka senantiasa mengambil pelajaran dengan segala macam kejadian dan selalu menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang melampaui batas.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Maka Kami jadikan yang demikian itu sebagai peringatan.
Sebagian Mufassirin mengatakan bahwa damir yang terkandung pada lafaz faja alnaha kembali kepada al-qiradah (menjadi kera). Menurut pendapat lain kembali kepada al-hitan (ikan-ikan). Menurut pendapat yang lainnya kembali kepada siksaan, dan menurut yang lainnya lagi kembali kepada al-qaryah (kampung tempat mereka tinggal). Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir.
Menurut pendapat yang sahih, damir tersebut kembali kepada al-qaryah, yakni Allah menjadikan kampung itu, sedangkan yang dimaksud adalah para penduduknya, karena merekalah yang melakukan pelanggaran di hari Sabtu.
Nakalan, peringatan, yakni Kami siksa mereka dengan suatu siksaan, lalu Kami jadikan siksaan itu sebagai peringatan, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya mengenai Fir'aun, yaitu:
Maka Allah mengazabnya dengan azab di akhirat dan di dunia. (An-Nazi'at: 25)
Firman Allah Swt.:
bagi orang-orang di masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian.
Damir ha kembali kepada al-qura (kampung-kampung). Ibnu Abbas mengatakan bahwa Kami jadikan siksaan yang telah menimpa penduduk kampung tersebut sebagai pelajaran atau peringatan bagi orang-orang yang ada di kampung-kampung sekitarnya, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu:
Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan negeri-negeri di sekitar kalian dan Kami telah mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami berulang-ulang supaya mereka kembali (bertobat). (Al Ahqaaf:27)
Termasuk ke dalam pengertian ini firman lainnya, yaitu:
Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya (sekitarnya). (Ar Ra'du:41)
Makna yang dimaksud dengan lafaz lima baina yadaiha wa ma khalfaha ialah menyangkut tempat, seperti yang dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq, dari Daud ibnul Husain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa lima bainaha artinya penduduk kampung setempat, wa ma khalfaha, penduduk kampung-kampung yang di sekitarnya. Hal yang sama dikatakan pula oleh Sa'id ibnu Jubair, bahwa lima baina yadaiha wa ma khalfaha, artinya orang yang ada di tempat tersebut di masa itu.
Telah diriwayatkan oleh Ismail ibnu Abu Khalid, Qatadah, dan Atiyyah Al-Aufi sehubungan dengan tafsir firman-Nya:
Maka Kami jadikan yang demikian itu sebagai peringatan bagi orang-orang di masa itu.
Ma baina yadaiha artinya ma qablaha, yakni bagi orang-orang yang sebelumnya yang menyangkut masalah hari Sabtu. Abul Aliyah, Ar-Rabi', dan Atiyyah mengatakan bahwa wa ma khalfaha artinya buat orang-orang yang sesudah mereka dari kalangan Bani Israil agar mereka tidak melakukan hal yang semisal dengan perbuatan orang-orang yang dikutuk itu. Mereka mengatakan bahwa makna yang dimaksud dari lafaz ma baina yadaiha wa ma khalfaha berkaitan dengan zaman, yakni sebelum dan sesudahnya.
Pengertian tersebut dapat dibenarkan bila dikaitkan dengan orang-orang sesudah mereka, agar apa yang telah menimpa penduduk kampung itu menjadi peringatan dan pelajaran bagi mereka. Jika dikaitkan dengan orang-orang sebelum mereka, mana mungkin ayat ini ditafsirkan dengan makna tersebut, yakni sebagai pelajaran dan peringatan buat orang-orang sebelum mereka? Barangkali setelah dipa-hami tidak ada seorang pun yang mengatakan demikian.
Dengan demikian, maka tertentulah pengertian lafaz ma baina yadaiha wa ma khalfaha artinya 'buat orang-orang yang tinggal di kampung-kampung sekitarnya'. Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa'id ibnu Jubair.
Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah, mengenai firman-Nya:
Maka Kami jadikan yang demikian itu sebagai peringatan bagi orang-orang di masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian.
Bahwa makna yang dimaksud ialah sebagai hukuman terhadap dosa-dosa mereka yang sekarang dan yang lalu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Ikrimah, Mujahid, As-Saddi Al-Farra, dan Ibnu Atiyyah bahwa lima baina yadaiha artinya 'bagi dosa-dosa kaum tersebut', sedangkan wa ma khalfaha artinya 'bagi orang sesudahnya yang berani melakukan hal yang semisal dengan dosa-dosa mereka itu'.
Ar-Razi meriwayatkan tiga buah pendapat sehubungan dengan tafsir ayat ini: Yang pertama mengatakan bahwa makna yang dimaksud dari lafaz ma baina yadaiha wa ma khalfaha ialah 'bagi orang-orang sebelum mereka yang telah mengetahui beritanya melalui kitab-kitab terdahulu dan bagi orang-orang sesudah mereka. Pendapat kedua mengatakan, makna yang dimaksud ialah 'bagi para penduduk kampung dan umat-umat yang semasa dengannya. Pendapat ketiga mengatakan bahwa Allah Swt. menjadikan hal tersebut sebagai hukuman buat orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut sebelumnya, juga bagi orang-orang sesudahnya. Pendapat ketiga ini merupakan pendapat Al-Hasan.
Menurut kami, pendapat yang kuat ialah yang mengartikan bahwa ma baina yadaiha dan wa ma khalfaha artinya 'bagi orang-orang yang sezaman dengan mereka, juga bagi orang-orang yang akan datang sesudah mereka', seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya,
Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan negeri-negeri di sekitar kalian.(Al Ahqaaf:27) hingga akhir ayat.
Dan Allah telah berfirman:
Dan orang-orang yang kafir senantiasa ditimpa bencana disebabkan perbuatan mereka sendiri. (Ar Ra'du:31)
Maka apakah mereka tidak melihat bahwa Kami mendatangi negeri (orang kafir), lalu Kami kurangi luasnya dari segala penjurunya (Al Anbiyaa:44)
Maka Allah menjadikan mereka sebagai pelajaran dan peringatan buat orang-orang yang sezaman dengan mereka, juga menjadi pelajaran bagi orang-orang yang kemudian melalui berita yang mutawatir dari mereka. Karena itulah di akhir ayat disebutkan:
serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Daud ibnul Husain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
..serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
Yang dimaksud ialah bagi orang-orang sesudah mereka hingga hari kiamat.
Al-Hasan Qatadah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (Al Baqarah:66) Ia memperingatkan mereka sehingga mereka memelihara diri dari hal-hal yang menyebabkan siksa Allah dan mewaspadainya.
As-Saddi dan Atiyyah Al-Aufi mengatakan bahwa makna firman-Nya:
...serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
ialah umat Nabi Muhammad Saw.
Menurut kami, makna yang dimaksud dari lafaz al-mauizah dalam ayat ini ialah peringatan. Dengan kata lain, Kami jadikan azab dan pembalasan yang telah menimpa mereka sebagai balasan dari perbuatan mereka yang melanggar hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan tipu muslihat yang mereka jalankan. Karena itu, hati-hatilah orang-orang yang bertakwa terhadap perbuatan seperti yang mereka lakukan itu, agar tidak tertimpa siksaan yang telah menimpa mereka.
Sehubungan dengan pengertian ini Imam Abu Abdullah ibnu Buttah meriwayatkan:
telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabah Az-Za'farani, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Umar, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian lakukan seperti apa yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi, karena akibatnya kalian akan menghalalkan apa-apa yang diharamkan oleh Allah hanya dengan tipu muslihat yang rendah.
Sanad ini berpredikat jayyid, Ahmad ibnu Muhammad ibnu Muslim dinilai siqah oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Khatib Al-Bagdadi, sedangkan perawi lainnya sudah dikenal dengan syarat sahih.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Maka Kami jadikan dia) maksudnya hukuman tersebut (sebagai peringatan) cermin perbandingan hingga mereka tidak melakukannya lagi (bagi umat-umat di masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian) (serta menjadi pengajaran bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah Taala. Dikhususkan bagi orang-orang ini, karena hanya merekalah yang dapat mengambil manfaat darinya sedangkan orang lain tidak.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Allah menjadikan keadaan mereka seperti ini sebagai pelajaran dan peringatan bagi orang lain untuk tidak mengerjakan seperti yang mereka kerjakan. Di samping itu, juga sebagai pelajaran bagi orang-orang yang hidup di masa mereka dan masa setelah mereka. Juga hal ini Kami jadikan sebagai nasihat bagi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan, karena merekalah yang dapat mengambil manfaat dari peringatan yang berupa nasihat dan pelajaran.