Skip to main content

فَاِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا اَوْ رُكْبَانًا ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَّا لَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَ   ( البقرة: ٢٣٩ )

fa-in
فَإِنْ
maka jika
khif'tum
خِفْتُمْ
kamu takut
farijālan
فَرِجَالًا
maka sambil berjalan
aw
أَوْ
atau
ruk'bānan
رُكْبَانًاۖ
berkendaraan
fa-idhā
فَإِذَآ
maka apabila
amintum
أَمِنتُمْ
kamu telah aman
fa-udh'kurū
فَٱذْكُرُوا۟
maka ingatlah/sebutlah
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
kamā
كَمَا
sebagaimana
ʿallamakum
عَلَّمَكُم
Dia telah mengajar kamu
مَّا
apa
lam
لَمْ
belum
takūnū
تَكُونُوا۟
kalian menjadi
taʿlamūna
تَعْلَمُونَ
(kalian) mengetahui

Fa'in Khiftum Farijālāan 'Aw Rukbānāan Fa'idhā 'Amintum Fādhkurū Allāha Kamā `Allamakum Mā Lam Takūnū Ta`lamūna. (al-Baq̈arah 2:239)

Artinya:

Jika kamu takut (ada bahaya), shalatlah sambil berjalan kaki atau berkendaraan. Kemudian apabila telah aman, maka ingatlah Allah (shalatlah), sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui. (QS. [2] Al-Baqarah : 239)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Namun, jika kamu takut ada bahaya, baik karena musuh, binatang buas, atau lainnya, maka salatlah sambil berjalan kaki karena darurat atau ketika berada di kendaraan, baik menghadap kiblat maupun tidak. Kemudian apabila situasinya telah kembali aman, maka ingatlah Allah, yakni salatlah, sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui, seperti cara melaksanakan salat dalam kondisi tidak aman. Ini menunjukkan pentingnya salat. Ia harus ditegakkan dimana saja dan kapan saja, serta dalam situasi apa pun.