Skip to main content

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ   ( البقرة: ٢٢٢ )

wayasalūnaka
وَيَسْـَٔلُونَكَ
dan mereka bertanya kepadanya
ʿani
عَنِ
dari/tentang
l-maḥīḍi
ٱلْمَحِيضِۖ
haid
qul
قُلْ
katakanlah
huwa
هُوَ
ia (haid)
adhan
أَذًى
penyakit/kotoran
fa-iʿ'tazilū
فَٱعْتَزِلُوا۟
maka hendaklah kamu menjauhkan diri
l-nisāa
ٱلنِّسَآءَ
wanita-wanita
فِى
didalam
l-maḥīḍi
ٱلْمَحِيضِۖ
waktu haid
walā
وَلَا
dan jangan
taqrabūhunna
تَقْرَبُوهُنَّ
kamu mendekati mereka
ḥattā
حَتَّىٰ
sehingga
yaṭhur'na
يَطْهُرْنَۖ
mereka suci
fa-idhā
فَإِذَا
maka apabila
taṭahharna
تَطَهَّرْنَ
mereka telah suci
fatūhunna
فَأْتُوهُنَّ
maka datangilah
min
مِنْ
dari
ḥaythu
حَيْثُ
sekira/sebagaimana
amarakumu
أَمَرَكُمُ
memerintahkan kamu
l-lahu
ٱللَّهُۚ
Allah
inna
إِنَّ
sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
yuḥibbu
يُحِبُّ
Dia menyukai
l-tawābīna
ٱلتَّوَّٰبِينَ
orang-orang yang taubat
wayuḥibbu
وَيُحِبُّ
dan Dia menyukai
l-mutaṭahirīna
ٱلْمُتَطَهِّرِينَ
orang-orang yang mensucikan diri

Wa Yas'alūnaka `An Al-Maĥīđi Qul Huwa 'Adhan Fā`tazilū An-Nisā' Fī Al-Maĥīđi Wa Lā Taqrabūhunna Ĥattaá Yaţhurna Fa'idhā Taţahharna Fa'tūhunna Min Ĥaythu 'Amarakum Allāhu 'Inna Allāha Yuĥibbu At-Tawwābīna Wa Yuĥibbu Al-Mutaţahhirīna. (al-Baq̈arah 2:222)

Artinya:

Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri. (QS. [2] Al-Baqarah : 222)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Pada ayat ini Allah memberi tuntunan perihal aturan-aturan dalam menjalin hubungan suami-istri. Dan mereka, para sahabat, menanyakan kepadamu, wahai Nabi Muhammad, tentang haid. Pertanyaan ini diajukan para sahabat ketika melihat pria-pria Yahudi menghindari istri mereka dan tidak mau makan bersama mereka ketika sedang haid, bahkan mereka pun menempatkan para istri di rumah yang berbeda. Ayat ini kemudian turun untuk menginformasikan apa yang harus dilakukan oleh suami ketika istrinya sedang haid. Katakanlah, wahai Rasulullah, bahwa haid itu adalah sesuatu, yakni darah yang keluar dari rahim wanita, yang kotor karena aromanya tidak sedap, tidak menyenangkan untuk dilihat, dan menimbulkan rasa sakit pada diri wanita. Karena itu jauhilah dan jangan bercampur dengan istri pada waktu haid. Dan jangan kamu dekati mereka untuk bercampur bersamanya sebelum mereka suci dari darah haidnya, kecuali bersenang-senang selain di tempat keluarnya darah. Apabila mereka telah suci dari haid dan mandi maka campurilah mereka sesuai dengan ketentuan yang diperintahkan Allah kepadamu jika kamu ingin bercampur dengan mereka. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dari segala kesalahan yang diperbuatnya dan menyukai orang yang menyucikan diri dari kotoran lahiriah dengan mandi atau wudu.I