Skip to main content

فَمَنْۢ بَدَّلَهٗ بَعْدَمَا سَمِعَهٗ فَاِنَّمَآ اِثْمُهٗ عَلَى الَّذِيْنَ يُبَدِّلُوْنَهٗ ۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ۗ   ( البقرة: ١٨١ )

faman
فَمَنۢ
maka barang siapa
baddalahu
بَدَّلَهُۥ
mengubahnya
baʿdamā
بَعْدَمَا
setelah apa
samiʿahu
سَمِعَهُۥ
yang mendengarnya
fa-innamā
فَإِنَّمَآ
maka sesungguhnya hanyalah
ith'muhu
إِثْمُهُۥ
dosanya
ʿalā
عَلَى
atas
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
yubaddilūnahu
يُبَدِّلُونَهُۥٓۚ
(mereka) mengubahnya
inna
إِنَّ
sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
samīʿun
سَمِيعٌ
Maha Mendengar
ʿalīmun
عَلِيمٌ
Maha Mengetahui

Faman Baddalahu Ba`damā Sami`ahu Fa'innamā 'Ithmuhu `Alaá Al-Ladhīna Yubaddilūnahu 'Inna Allāha Samī`un `Alīmun. (al-Baq̈arah 2:181)

Artinya:

Barangsiapa mengubahnya (wasiat itu), setelah mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya hanya bagi orang yang mengubahnya. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. [2] Al-Baqarah : 181)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Barang siapa mengubahnya, yaitu mengubah isinya saat menyampaikannya dengan menambah atau mengurangi wasiat itu, atau menyembunyikan dan tidak menyampaikannya setelah penerima wasiat mendengarnya, boleh jadi karena dia sebagai penerima wasiat, sebagai pencatat, atau sebagai saksi, maka sesungguhnya dosanya hanya bagi orang yang mengubahnya dan tidak menyampaikannya kepada yang berhak. Ia sudah mengkhianati amanat yang diterimanya, dan itu sama hukumnya dengan mengkhianati Allah dan rasul-Nya. Sungguh, Allah Maha Mendengar seluruh pembicaraan yang disampaikan oleh pemberi wasiat dan juga bisikan hati orang yang mengubah atau menyembunyikan wasiat. Allah Maha Mengetahui isi wasiat yang dalam bentuk tulisan dan segala perbuatan yang dilakukan oleh pihak yang terlibat.