Firman Allah Swt.:
"Sibgah Allah."
Menurut Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan sibgah ialah agama Allah. Hal yang semakna telah diriwayatkan pula dari Mujahid, Abul Aliyah, Ikrimah, Ibrahim, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak, Abdullah ibnu Kasir, Atiyyah Al-Aufi, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan As-Saddi.
Lafaz sibgah dibaca nasab, yakni sibgatallahi, adakalanya karena sebagai igra' (anjuran), seperti pengertian yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu:
(tetaplah atas) fitrah Allah. (Ar Ruum:30)
Dengan demikian, berarti makna sibgatallahi ialah tetaplah kalian pada sibgah (agama) Allah itu.
Ulama yang lain mengatakan bahwa lafaz sibgah dibaca nasab karena berkedudukan sebagai badal dari firman-Nya: (kami mengikuti) agama Ibrahim. (Al Baqarah:135)
Menurut Imam Sibawaih, lafaz sibgah dibaca nasab karena menjadi masdar mu'akkid dari fi'il yang terkandung di dalam firman-Nya: Kami beriman kepada Allah. (Al Baqarah:136), Perihalnya sama dengan firman-Nya: Allah telah membuat suatu janji. (An Nisaa:122)
Telah disebutkan di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih melalui riwayat Asy'as ibnu Ishaq, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
Sesungguhnya orang-orang Bani Israil pernah bertanya, "Wahai utusan Allah, apakah Tuhanmu melakukan celupan?" Musa a.s. menjawab, "Jangan kalian sembarangan, bertakwalah kepada Allah! Maka Tuhannya menyerunya, "Hai Musa, apakah mereka menanyakan kepadamu bahwa benarkah Tuhanmu melakukan celupan? Katakanlah, Benar, Aku mencelup berbagai warna, ada yang merah, ada yang putih, dan ada yang hitam, semuanya adalah hasil celupan-Ku." Allah Swt menurunkan kepada Nabi-Nya ayat berikut, yaitu firman-Nya:
Sibgah Allah. Dan siapakah yang lebih baik sibgah-nya daripada Allah!
Demikianlah menurut apa yang disebutkan di dalam riwayat Ibnu Murdawaih secara marfu’, sedangkan sanad ini menurut riwayat Ibnu Abu Hatim berpredikat mauquf, tetapi sanad Ibnu Abu Hatim lebih dekat kepada predikat marfu' jika sanadnya sahih.