Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Muslim, dari Masruq, dari Khabbab ibnul Art yang mengatakan bahwa ia adalah seorang pandai besi, dan ia mengutangkan sesuatu kepada Al-As ibnu Wa-il. Lalu ia datang untuk menagihnya, tetapi Al-As berkata, "Demi Tuhan, aku tidak akan membayarmu sebelum kamu kafir kepada Muhammad." Maka Khabbab berkata,"Tidak, demi Allah, aku tidak akan kafir kepada Muhammad sampai kamu mati pun, kemudian kamu dibangkitkan." Al-As ibnu Wa-il mengatakan, "Kalau demikian, biarlah saya mati, lalu saya dibangkitkan dan kamu datang kepadaku, karena saat itu aku mempunyai harta dan anak, dan aku akan membayarmu." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya:
...Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan, "Pasti aku akan diberi harta dan anak."
Sampai dengan firman-Nya:
...dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri.
Imam Bukhari dan Imam Muslim serta lain-lainnya mengetengahkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Al-A'masy dengan sanad yang sama.
Menurut lafaz hadis yang ada pada Imam Bukhari, ia adalah seorang pandai besi di Mekkah. Lalu ia membuat sebilah pedang pesanan Al-As ibnu Wa-il. Setelah selesai, ia datang untuk menagihnya, hingga akhir hadis. Di dalamnya disebutkan firman Allah Swt.:
...atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah?
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami As-Sauri, dari Al-A'masy, dari Abud-Duha, dari Masruq yang mengatakan, Khabbab ibnul Art pernah mengatakan bahwa ia dahulu adalah seorang pandai besi di Mekah. Ia mengerjakan sesuatu milik Al-As ibnu Wa-il. Setelah pekerjaan selesai dan ongkosnya masih kurang sejumlah banyak uang dirham, maka ia datang untuk menagihnya. Tetapi Al-As ibnu Wa-il mengatakan kepadanya, "Aku tidak mau membayarmu sebelum kamu mau kafir kepada Muhammad." Maka ia menjawab, "Aku tidak akan kafir kepada Muhammad sampai kamu mati pun, lalu dibangkitkan kembali." Al-As ibnu Wa-il berkata, "Apabila aku dibangkitkan lagi, aku pasti beroleh harta dan anak." Khabbab ibnul Art menceritakan hal itu kepada Rasulullah Saw. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
Maka apakah kamu telah melihat orang kafir kepada ayat-ayat Kami., hingga beberapa ayat berikutnya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa sesungguhnya ada sejumlah sahabat Rasulullah Saw. yang menagih utang kepada Al-As ibnu Wa-il As-Sahmi. Mereka datang kepadanya untuk menagihnya, maka Al-As berkata, "Bukankah kalian percaya bahwa di dalam surga terdapat emas dan perak, kain sutra, dan segala macam buah-buahan?" Mereka menjawab, "Memang benar." Al-As berkata, "Maka sesungguhnya janji untuk membayar kalian nanti di akhirat. Demi Tuhan, aku benar-benar akan diberi harta dan anak, dan aku benar-benar akan diberi seperti kitab yang ada pada kalian." Maka Allah menjawabnya melalui firman-Nya: Maka apakah kamu telah melihat orang kafir kepada ayat-ayat Kami. (Maryam:77) sampai dengan firman-Nya: dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. (Maryam:80)
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan Qatadah serta lain-lainnya, bahwa sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-As ibnu Wa-il.
Firman Allah Swt.:
Pasti aku akan diberi harta dan anak.
Menurut pendapat yang lain, wuldan adalah bentuk jamak, sedangkan kalau dibaca waladun adalah bentuk tunggal, hal ini menurut dialek Bani Qais.