Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Qabus ibnu Abu Zabyan, dari ayahnya, dari ibnu Abbas yang menceritakan bahwa ketika Nabi Saw. berada di Mekah, lalu diperintahkan untuk berhijrah. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
Dan katakanlah, "Ya Tuhanku, masukkanlah aku secara masuk yang benar, dan keluarkanlah aku secara keluar yang benar, dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong."
Imam Turmuzi menilai bahwa hadis ini hasan sahih.
Al-Hasan Al-Basri di dalam tafsir ayat ini mengatakan bahwa sesungguhnya orang-orang kafir Mekah saat mereka sepakat di antara sesamanya untuk membunuh Nabi Saw. atau mengusirnya atau mengikatnya, dan Allah berkehendak untuk memerangi ahli Mekah, maka Dia memerintahkan kepada RasulNya untuk berhijrah ke Madinah, yang antara lain Allah Swt. berfirman:
Dan katakanlah, "Ya Tuhanku, masukkanlah aku secara masuk yang benar, dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar.", hingga akhir ayat.
Qatadah mengatakan bahwa firman Allah Swt. yang mengatakan: Dan katakanlah, "Ya Tuhanku, masukkanlah aku secara masuk yang benar." (Al Israa':80) Yang dimaksud adalah kota Madinah. dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar. (Al Israa':80) Yang dimaksud ialah Mekah.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam. Pendapat inilah yang paling terkenal.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
...masukkanlah aku secara masuk yang benar. Bahwa yang dimaksud ialah mati. dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar. (Al Israa':80) Maksudnya adalah kehidupan sesudah mati.
Menurut pendapat yang lainnya lagi adalah hal-hal yang lain, tetapi pendapat yang paling sahih ialah pendapat pertama, yaitu pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Firman Allah Swt.:
...dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.
Al-Hasan Al-Basri dalam tafsir ayat ini mengatakan, Allah menjanjikan kepada Nabi Saw. bahwa Dia benar-benar akan mencabut Kerajaan Persia dan kejayaannya, dan Dia benar-benar akan memberikan hal itu kepadanya. Allah juga benar-benar akan mencabut Kerajaan Rumawi dan kejayaannya, lalu Dia memberikannya kepada beliau.
Qatadah mengatakan — sehubungan dengan tafsir ayat ini—sesungguhnya Nabi Saw. menyadari bahwa dia tidak mempunyai kekuatan untuk mengemban tugas ini kecuali dengan kekuasaan. Maka beliau memohon kekuasaan yang menolong kepada Allah untuk membela Kitabullah, batasan-batasan Allah, hal-hal yang difardukan Allah, dan untuk menegakkan agama Allah, karena sesungguhnya kekuasaan itu adalah rahmat dari Allah yang Dia jadikan di kalangan hamba-hamba-Nya. Seandainya tidak ada kekuasaan ini, tentulah sebagian dari mereka menyerang sebagian yang lainnya, dan yang terkuat di antara mereka akan memakan yang lemah dari mereka.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
...kekuasaan yang menolong.
Yakni bukti yang jelas.
Ibnu Jarir memilih pendapat yang dikatakan oleh Al-Hasan dan Qatadah, dan pendapat inilah yang terkuat, karena sesungguhnya merupakan suatu keharusan bagi perkara yang hak mengalahkan semua orang yang menentang dan bersikap oposisi terhadapnya. Karena itulah dalam ayat yang lain disebutkan melalui firman-Nya:
Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti. (Al Hadiid:25)
sampai dengan firman-Nya:
Dan Kami ciptakan besi. (Al Hadiid:25), hingga akhir ayat.
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
Sesungguhnya Allah benar-benar mencegah (perbuatan dosa) melalui kekuasaan hal-hal yang tidak dapat dicegah melalui Al-Qur’an.
Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa sesungguhnya berkat kekuasaan (pemerintahan) dapat dicegah banyak perbuatan keji dan dosa-dosa yang tidak dapat dicegah melalui Al-Qur'an di kalangan orang banyak, mengingat peringatan dan ancaman yang keras bagi para pelanggarnya benar-benar dilaksanakan, dan memang demikianlah kenyataannya.