Firman Allah Swt.:
Dan godalah (bujuklah) siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu.
Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan saut dalam ayat ini ialah nyanyian.
Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud ialah dengan hiburan dan nyanyian yang membuat mereka terbuai dan lupa diri.
Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
Dan godalah (bujuklah) siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu.
Bahwa makna yang dimaksud ialah setiap penyeru yang menyeru manusia kepada perbuatan maksiat terhadap Allah Swt.
Firman Allah Swt.:
...dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki.
Yakni kerahkanlah semua pasukanmu, baik yang berkuda maupun yang berjalan kaki, terhadap mereka. Lafaz rajilun adalah bentuk jamak dari rajulun, sama halnya dengan lafaz rakibun, jamak dari rakibun, dan sahibun jamak dari sahibun. Makna ayat, kuasailah mereka dengan segala kemampuan yang kamu miliki. Hal ini merupakan perintah yang berdasarkan takdir, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
Tidakkah kamu lihat, bahwasanya Kami telah mengirim setan-setan itu kepada orang-orang kafir untuk menggoda mereka berbuat maksiat dengan sungguh-sungguh? (Maryam:83)
Yakni menggugah orang-orang kafir untuk melakukan perbuatan-perbuatan maksiat dengan anjuran yang sungguh-sungguh, dan menggiring mereka dengan penuh semangat untuk melakukannya.
Ibnu Abbas dan Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
...dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki.
Makna yang dimaksud ialah setiap pengendara dan pejalan kaki yang maksiat terhadap Allah Swt.
Qatadah mengatakan, Sesungguhnya setan mempunyai pasukan berkuda dan pasukan jalan kaki dari kalangan manusia dan jin. Mereka adalah orang-orang yang taat kepada perintah setan. Di dalam bahasa Arab disebutkan Ajlaba Fulanun 'Ala Fulanin, artinya Si Fulan mengerahkan kemampuannya terhadap si Anu, yakni dengan mengeluarkan suara keras memberinya semangat. Termasuk ke dalam pengertian ini kalimat yang mengatakan bahwa Nabi Saw. melarang mengeluarkan suara teriakan dan suara gaduh dalam perlombaan. Dan termasuk ke dalam pengertian kata ini pula lafaz al-jalabah yang artinya suara teriakan yang keras.
Firman Allah Swt.:
...dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak.
Menurut Ibnu Abbas dan Mujahid makna yang dimaksud ialah perbuatan yang dianjurkan setan kepada mereka, misalnya membelanjakan harta untuk perbuatan maksiat terhadap Allah Swt.
Ata mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah melakukan riba.
Al-Hasan mengatakan, maknanya ialah menghimpun harta benda dari hasil yang kotor dan membelanjakannya ke jalan yang haram. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa kebersamaan setan dan mereka dalam harta benda mereka ialah hal-hal yang diharamkan oleh setan dari sebagian ternak mereka, yakni ternak saibah, ternak bahirah, dan lain sebagainya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah dan Ad-Dahhak.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa hal yang paling utama sehubungan dengan makna ayat ini ialah bila dikatakan bahwa makna ayat mencakup kesemua pendapat yang telah disebutkan di atas.
Firman Allah Swt.:
...dan anak-anak.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas. Mujahid, dan Ad-Dahhak, bahwa makna yang dimaksud ialah anak-anak yang lahir dari hasil zina.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah anak-anak mereka yang mereka bunuh tanpa dosa, korban kedangkalan pikiran dan ketiadaan pengetahuan mereka.
Qatadah telah meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri, bahwa demi Allah, sungguh setan telah berserikat dengan mereka dalam harta benda dan anak-anak mereka. Mereka menjadikan anak-anaknya Majusi, Yahudi, dan Nasrani serta mewarnai mereka bukan dengan celupan Islam. Mereka pun membagikan sebagian harta mereka buat setan. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah.
Abu Saleh telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah penamaan anak mereka dengan nama Abdul Haris, Abdu Syams, dan Abdu Fulan.
Ibnu Jarir mengatakan, pendapat yang paling layak dinilai benar ialah bila dikatakan bahwa yang dimaksud ialah setiap anak yang dilahirkan oleh ibunya, lalu diberinya nama yang tidak disukai oleh Allah Swt. atau memasukkan anaknya ke dalam agama yang tidak diridai oleh Allah, atau anak dihasilkan dari hubungan zina, atau setelah lahir anak dibunuhnya, atau perbuatan-perbuatan lain yang dinilai sebagai perbuatan durhaka terhadap Allah Swt. maka semua perbuatan yang maksiat terhadap Allah Swt. termasuk ke dalam pengertian iblis ikut andil persekutuan di dalamnya, apakah yang menyangkut harta ataupun anak. Karena Allah Swt. dalam firman-Nya mengatakan:
...dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak.
tidak memberikan pengkhususan terhadap makna serikat yang ada di dalamnya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa setiap perbuatan yang menjurus kepada perbuatan durhaka terhadap Allah Swt. atau taat kepada setan, berarti setan ikut andil di dalamnya.
Apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir ini mempunyai alasan yang cukup terarah, semuanya bersumberkan dari ulama Salaf yang masing-masingnya menafsirkan sebagian dari pengertian perserikatan. Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui Iyad ibnu Hammad, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Allah Swt. telah berfirman, "Sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif (cenderung kepada agama yang hak dan menolak agama yang batil), lalu setan datang kepada mereka dan menyesatkan mereka dari agamanya, serta mengharamkan kepada mereka apa-apa yang Aku telah halalkan bagi mereka."
Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Seandainya seseorang di antara mereka apabila hendak mendatangi istrinya mengucapkan, "Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah anak yang Engkau rezekikan kepada kami dari setan, "melainkan jika ditakdirkan bagi keduanya mempunyai anak dari hubungan itu, tentulah setan tidak dapat membahayakan anaknya selama-lamanya.
Firman Allah Swt.:
...dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka melainkan tipuan belaka.
Perihalnya sama dengan apa yang diceritakan oleh Allah Swt. tentang iblis, bahwa apabila perkara hak telah terbukti kenyataannya, yaitu di hari Allah melakukan peradilan dengan hak. Disebutkan bahwa iblis (setan) berkata, sebagaimana yang disitir oleh firman-Nya:
Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepada kalian, tetapi aku menyalahinya. (Ibrahim:22), hingga akhir ayat.