Allah Swt. menceritakan bahwa Dia telah mengutus Musa dengan membawa sembilan mukjizat yang jelas. Mukjizat-mukjizat itu merupakan bukti yang akurat yang membenarkan kenabiannya dan membenarkan apa yang telah dia sampaikan kepada Fir'aun dari Tuhan yang telah mengutusnya. Mukjizat-mukjizat itu ialah tongkat, tangan, paceklik, terbelahnya laut, banjir, belalang, kutu, katak, dan darah, semuanya merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah yang membuktikan kebenaran Musa a.s. Demikianlah menurut Ibnu Abbas. Muhammad ibnu Ka'b mengatakan bahwa mukjizat-mukjizat itu adalah tangan, tongkat, dan lima mukjizat yang disebutkan di dalam surat Al-A'raf, kutukan, serta batu. Ibnu Abbas mengatakan pula, juga Mujahid, Ikrimah, Asy Sya'bi, dan Qatadah, bahwa mukjizat-mukjizat itu ialah tangannya, tongkatnya, paceklik, berkurangnya buah-buahan, banjir, belalang, kutu, katak, dan darah. Pendapat ini jelas, kuat, lagi baik.
Al-Hasan Al-Basri menyatukan peceklik dan kekurangan buah-buahan, dan menurutnya mukjizat yang kesembilan ialah tongkatnya yang menelan semua yang diperbuat oleh tukang sihir Fir'aun.
tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa. (Al A'raf:133)
Dengan kata lain, sekalipun mereka (Fir'aun dan kaumnya) telah menyaksikan mukjizat-mukjizat tersebut, mereka tetap kafir dan ingkar terhadapnya. Mereka menolak kebenaran itu dengan cara yang aniaya dan sombong, ternyata mukjizat-mukjizat itu tidak berhasil terhadap mereka. Maka demikian pula seandainya Kami memenuhi permintaan orang-orang yang meminta kepadamu (Muhammad) akan hal tersebut. Yaitu mereka yang mengatakan, "Kami tidak akan beriman sebelum kamu mengalirkan mata air dari tanah buat kami," dan permintaan-permintaan mereka yang lainnya, niscaya mereka tidak akan menepatinya dan tidak mau beriman, kecuali jika Allah menghendaki. Fir'aun berkata kepada Musa setelah menyaksikan semua mukjizat Musa, seperti yang disitir oleh firman-Nya:
Sesungguhnya aku sangka kamu, hai Musa, seorang yang kena sihir.
Menurut suatu pendapat, mashuran artinya sahirun, yakni seorang penyihir.
Kesembilan mukjizat yang telah disebukan oleh para imam di atas merupakan hal yang dimaksudkan oleh surat Al-Isra ayat 101 yang disebutkan di dalam ayat lain dalam pengertian yang sama melalui firman-Nya:
dan lemparkanlah tongkatmu. Maka tatkala (tongkat itu menjadi ular dan) Musa melihatnya bergerak-gerak seperti seekor ular yang gesit, larilah ia berbalik ke belakang tanpa menoleh, "Hai Musa janganlah kamu takut.” (An Naml:10)
sampai dengan firman-Nya:
Sesungguhnya mereka adalah kaum yang fasik. (An Naml:12)
Kedua ayat di atas menyebutkan dua mukjizat Musa, yaitu tongkat dan tangannya, sedangkan mukjizat-mukjizat yang lainnya disebutkan di dalam surat Al-A'raf secara rinci.
Nabi Musa a.s. diberi pula mukjizat lainnya yang cukup banyak, antara lain ialah saat ia memukul batu dengan tongkatnya, lalu memancarlah air darinya. Mukjizat lainnya ialah kaum Bani Israil mendapat naungan awan dan diturunkan kepada mereka manna dan salwa, serta banyak hal lainnya yang diberikan kepada Bani Israil setelah mereka meninggalkan negeri Mesir.
Akan tetapi, yang disebutkan dalam surat Al-Isra ayat 101 ini hanya sembilan buah mukjizat, semuanya itu disaksikan oleh Fir'aun dan kaumnya dari kalangan penduduk Mesir. Dan mukjizat-mukjizat tersebut merupakan hujah terhadap mereka, tetapi mereka menentangnya dan mengingkarinya karena perasaan mereka yang penuh dengan keangkuhan dan kekufuran.
Mengenai hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang telah mengatakan bahwa:
telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Amr ibnu Murrah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Salamah menceritakan hadis berikut dari Safwan ibnu Assal Al-Muradi r.a. yang menceritakan bahwa seorang Yahudi berkata kepada temannya, "Bawalah saya menghadap kepada Nabi ini, kami akan menanyakan kepadanya tentang makna ayat-ayat yang terdapat di dalam firman-Nya: 'Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa sembilan ayat.' Lalu temannya itu berkata, "Janganlah kamu menyebutnya (Muhammad) dengan sebutan sebagai seorang nabi, karena jika dia mendengar ucapanmu itu, tentulah dia akan mempunyai empat buah mata." Maka keduanya bertanya kepada Nabi Saw., dan Nabi Saw. menjawab: Kesembilan firman Tuhan (kepada Musa) itu ialah janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, janganlah mencuri, janganlah berzina, janganlah membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan alasan yang hak, janganlah melakukan sihir, janganlah memakan riba, janganlah berjalan menuju kepada penguasa dengan membawa seseorang yang tidak bersalah agar penguasa menghukum mati dia, dan janganlah kalian menuduh berzina orang yang terpelihara dirinya dari perbuatan zina — atau Nabi Saw. mengatakan, "Janganlah kalian lari dari medan perang, " kalimat itu menunjukkan bahwa Syu'bah ragu (mana di antara keduanya yang benar) — Dan Khususnya bagi kalian hai, orang-orang Yahudi, janganlah kalian melakukan pelanggaran di hari Sabtu. Maka kedua orang Yahudi itu mencium kedua tangan dan kedua kaki Rasulullah Saw., lalu berkata, "Kami bersaksi bahwa engkau adalah seorang nabi." Nabi Saw. bertanya, "Apakah yang mencegah kalian untuk mengikutiku?" Keduanya menjawab, "Karena Daud a.s. pernah berdoa bahwa semoga dari keturunannya terus menerus lahir nabi, dan kami khawatir bila masuk Islam, orang-orang Yahudi akan membunuh kami."
Demikianlah bunyi hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi, Imam Nasai, Imam Ibnu Majah, dan Imam Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya melalui berbagai jalur dari Syu'bah ibnul Hajjaj dengan sanad yang sama. Dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Hadis ini sebenarnya musykil, mengingat Abdullah ibnu Salamah masih diragukan dalam masalah hafalannya, para ulama hadis banyak yang memperbincangkan kelemahnnya. Barangkali dia keliru karena menganggap sembilan buah ayat (tanda kekuasaan Allah) sebagai sepuluh firman Tuhan. Karena sesungguhnya sepuluh firman Tuhan itu merupakan perintah-perintah Allah di dalam kitab Taurat, yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan tegaknya hujah (bukti) terhadap Fir'aun.