Firman Allah Swt.:
Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya?
Ibnu Abbas mengatakan bahwa maksudnya adalah 'tidakkah mereka (orang-orang kafir itu) melihat bahwa Kami memberikan kemenangan kepada Muhammad Saw. melalui penaklukan yang dilakukannya daerah demi daerah?'. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa maksudnya 'apakah mereka tidak melihat kepada negeri itu yang dibinasakan, sedangkan di daerah yang lainnya terjadi keramaian?'.
Mujahid dan Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
...lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit), dari tepi-tepinya?
Yakni kerusakannya.
Menurut Al-Hasan dan Ad-Dahhak, makna yang dimaksud ialah kemenangan kaum muslim atas orang-orang musyrik.
Ibnu Abbas —menurut riwayat Al-Aufi— menyebutkan bahwa makna yang dimaksud ialah berkurangnya penduduk daerah itu dan berkurangnya keberkatan daerah tersebut.
Menurut Mujahid, makna yang dimaksud ialah berkurangnya jiwa, hasil buah-buahan, dan rusaknya daerah itu.
Asy-Sya'bi mengatakan, "Jika yang berkurang itu adalah daerahnya, tentulah kamu akan merasakan bahwa bumi semakin sempit bagimu. Tetapi yang berkurang ialah jiwa penduduknya dan hasil buah-buahannya."
Hal yang sama dikatakan oleh Ikrimah. Ikrimah mengatakan, "Seandainya yang dikurangi itu adalah buminya, tentulah kamu tidak dapat menemukan suatu tempat pun buat kamu duduk (tinggal)," tetapi makna yang dimaksud ialah kematian.
Menurut suatu riwayat, Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah rusaknya daerah-daerah itu dengan kematian ulama, ahli fiqih, dan ahli kebaikannya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, bahwa makna yang dimaksud ialah meninggalnya ulamanya.
Sehubungan dengan pengertian ini Al-Hafiz Ibnu Asakir telah mengatakan dalam biografi Ahmad ibnu Abdul Aziz Abul Qasim Al-Masri (seorang pemberi wejangan penduduk Asbahan) bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Talhah ibnu Asad Al-Murri di Dimasyq, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Al-Ajari di Mekah, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Namzal syair berikut yang ia tujukan bagi dirinya sendiri: Bumi menjadi hidup selagi orang alimnya hidup. Bilamana ada seorang alim darinya yang mati, maka matilah sebagian dari daerahnya. Perihalnya sama dengan bumi yang tetap hidup selagi hujan masih menyiraminya, dan jika hujan tidak menyiraminya, maka akan terjadi kerusakan pada daerah-daerahnya (yang tidak tersirami hujan).
Pendapat pertamalah yang paling utama, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah kemenangan agama Islam atas kemusyrikan daerah demi daerah. Makna ayat ini semisal dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan negeri-negeri di sekitarmu. (Al Ahqaaf:27), hingga akhir ayat.
Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.