...mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, termasuk kebiasaan orang-orang Arab bila hendak menggambarkan sesuatu hal yang kekal dan abadi adalah menyebutkan bahwa ini kekal selama ada langit dan bumi. Mereka pun mengatakan bahwa dia kekal selama siang dan malam silih berganti. Hal yang sama dikatakan, "Selama anak-anak Samir masih begadang," dan "Selama unta masih menggerak-gerakkan ekornya," semuanya itu menunjukkan pengertian kekal. Maka Allah Swt. ber-khitab kepada mereka dengan ungkapan yang telah mereka kenal di antara sesamanya. Untuk itu, Dia berfirman:
...mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi.
Menurut kami, dapat pula ditakwilkan bahwa makna yang dimaksud dengan ungkapan selama ada langit dan bumi adalah jenisnya, karena di alam akhirat pasti ada langit dan bumi, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit. (Ibrahim:48)
Karena itulah Al-Hasan Al-Basri mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
...selama ada langit dan bumi.
Menurutnya adalah langit yang selain dari langit sekarang ini, dan bumi yang selain dari bumi sekarang ini, yakni selama masih ada langit dan bumi tersebut.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Sufyan ibnu Husain, dari Al-Hakam, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: selama ada langit dan bumi. (Huud:107) Bahwa setiap surga mempunyai langit dan buminya sendiri.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, "Selama bumi berfungsi sebagai bumi, dan langit berfungsi sebagai langit."
Firman Allah Swt.:
...kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki.
Ayat ini semakna dengan firman-Nya:
Neraka itulah tempat diam kalian, sedangkan kalian kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui. (Al An'am:128)
Ulama tafsir berbeda pendapat tentang makna yang dimaksud dari istisna ini. Banyak pendapat yang mereka kemukakan diriwayatkan oleh Syekh Abul Faraj ibnul Juzi di dalam kitabnya Zadul Maisir, juga oleh ulama tafsir lainnya. Kemudian dinukil oleh banyak ulama, antara lain oleh Imam Abu Ja'far ibnu Jarir rahimahullah di dalam kitabnya.
Ibnu Jarir memilih pendapat yang dinukil dari Khalid ibnu Ma'dan, Ad-Dahhak, Qatadah, dan Ibnu Sinan. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui Ibnu Abbas, juga Al-Hasan, bahwa istisna dalam ayat ini kembali kepada orang-orang yang durhaka dari kalangan ahli tauhid, lalu mereka dikeluarkan oleh Allah dari neraka berkat permohonan syafaat dari para pemberi syafaat—dari kalangan para malaikat, para nabi, dan orang-orang mukmin— hingga mereka memberikan syafaatnya kepada orang-orang yang berdosa besar (dari kalangan ahli tauhid). Kemudian datanglah rahmat Tuhan Yang Maha Penyayang di antara para penyayang, lalu dikeluarkanlah dari neraka orang-orang (ahli tauhid) yang tidak pernah mengamalkan suatu kebaikan pun, tetapi di suatu hari ia pernah mengucapkan,* "Tidak ada Tuhan selain Allah." Seperti yang telah disebutkan oleh hadis-hadis sahih dari Rasulullah Saw. yang mengandung keterangan tersebut, diriwayatkan melalui hadis Anas, Jabir, Abu Sa'id, Abu Hurairah, serta para sahabat lainnya.
Setelah itu tidak ada lagi seorang pun di dalam neraka kecuali orang-orang yang wajib menjadi penghuni tetap untuk selama-lamanya dan tidak ada jalan lain baginya untuk selamat dari neraka. Demikianlah menurut pendapat kebanyakan ulama terdahulu dan ulama sekarang sehubungan dengan tafsir ayat ini.
Sehubungan dengan tafsirnya telah diriwayatkan banyak asar dari Amirul Mu’minin Umar ibnul Khattab, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Abdullah ibnu Amr, Jabir, Abu Sa' id dari kalangan para sahabat, sedangkan dari kalangan para tabi'in ialah Abu Mijlaz, Asy-Sya'bi, dan yang lainnya.
Telah diriwayatkan pula pendapat-pendapat yang garib dari Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, Ishaq ibnu Rahawaih, serta lain-lainnya dari kalangan para imam. Di dalam kitab Mu’jamul Kabir ImamTabrani telah disebutkan sebuah hadis garib melalui Abu Umamah Sada ibnu Ajlan Al-Bahili, tetapi predikatnya daif, hadis dimaksud berkaitan dengan tafsir ayat ini.
Qatadah mengatakan bahwa Allah lebih mengetahui apa yang dikecualikan-Nya.
As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini di-mansukh oleh firman Allah Swt. yang mengatakan:
mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. (An Nisaa:169)