وَاِمَّا نُرِيَنَّكَ بَعْضَ الَّذِيْ نَعِدُهُمْ اَوْ نَتَوَفَّيَنَّكَ فَاِلَيْنَا مَرْجِعُهُمْ ثُمَّ اللّٰهُ شَهِيْدٌ عَلٰى مَا يَفْعَلُوْنَ ( يونس: ٤٦ )
Wa 'Immā Nuriyannaka Ba`đa Al-Ladhī Na`iduhum 'Aw Natawaffayannaka Fa'ilaynā Marji`uhum Thumma Allāhu Shahīdun `Alaá Mā Yaf`alūna. (al-Yūnus 10:46)
Artinya:
Dan jika Kami perlihatkan kepadamu (Muhammad) sebagian dari (siksaan) yang Kami janjikan kepada mereka, (tentulah engkau akan melihatnya) atau (jika) Kami wafatkan engkau (sebelum itu), maka kepada Kami (jualah) mereka kembali, dan Allah menjadi saksi atas apa yang mereka kerjakan. (QS. [10] Yunus : 46)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Dan jika Kami perlihatkan kepadamu wahai Nabi Muhammad, sebagian dari siksaan yang Kami janjikan sebagai ancaman hukuman kepada mereka, tentulah engkau akan melihatnya atau jika Kami wafatkan engkau sebelum datangnya siksa itu, sehingga engkau tidak menyaksikan ketika siksaan itu datang, maka kepada Kami jualah mereka kembali dengan mempertanggungjawabkan seluruh amal perbuatan mereka, dan Allah menjadi saksi atas apa yang mereka kerjakan dan akan memberikan balasan dengan seadil-adilnya. Hukuman Tuhan bagi orang yang berbuat maksiat dapat diberikan di dunia atau di akhirat.