Skip to main content

وَاِمَّا نُرِيَنَّكَ بَعْضَ الَّذِيْ نَعِدُهُمْ اَوْ نَتَوَفَّيَنَّكَ فَاِلَيْنَا مَرْجِعُهُمْ ثُمَّ اللّٰهُ شَهِيْدٌ عَلٰى مَا يَفْعَلُوْنَ   ( يونس: ٤٦ )

wa-immā
وَإِمَّا
dan adapun/jika
nuriyannaka
نُرِيَنَّكَ
Kami perlihatkan kepadamu
baʿḍa
بَعْضَ
sesudah
alladhī
ٱلَّذِى
yang
naʿiduhum
نَعِدُهُمْ
Kami ancam mereka
aw
أَوْ
atau
natawaffayannaka
نَتَوَفَّيَنَّكَ
Kami wafatkan kamu
fa-ilaynā
فَإِلَيْنَا
maka kepada Kami
marjiʿuhum
مَرْجِعُهُمْ
tempat kembali mereka
thumma
ثُمَّ
kemudian
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
shahīdun
شَهِيدٌ
menjadi saksi
ʿalā
عَلَىٰ
atas
مَا
apa
yafʿalūna
يَفْعَلُونَ
mereka kerjakan

Wa 'Immā Nuriyannaka Ba`đa Al-Ladhī Na`iduhum 'Aw Natawaffayannaka Fa'ilaynā Marji`uhum Thumma Allāhu Shahīdun `Alaá Mā Yaf`alūna. (al-Yūnus 10:46)

Artinya:

Dan jika Kami perlihatkan kepadamu (Muhammad) sebagian dari (siksaan) yang Kami janjikan kepada mereka, (tentulah engkau akan melihatnya) atau (jika) Kami wafatkan engkau (sebelum itu), maka kepada Kami (jualah) mereka kembali, dan Allah menjadi saksi atas apa yang mereka kerjakan. (QS. [10] Yunus : 46)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Dan jika Kami perlihatkan kepadamu wahai Nabi Muhammad, sebagian dari siksaan yang Kami janjikan sebagai ancaman hukuman kepada mereka, tentulah engkau akan melihatnya atau jika Kami wafatkan engkau sebelum datangnya siksa itu, sehingga engkau tidak menyaksikan ketika siksaan itu datang, maka kepada Kami jualah mereka kembali dengan mempertanggungjawabkan seluruh amal perbuatan mereka, dan Allah menjadi saksi atas apa yang mereka kerjakan dan akan memberikan balasan dengan seadil-adilnya. Hukuman Tuhan bagi orang yang berbuat maksiat dapat diberikan di dunia atau di akhirat.